Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 400/003/KAPUS/II/2024

  1. Pasien sudah terdaftar pada aplikasi DGS

  1. 1.Pasien dan atau keluarga pasien yang sudah melakukan pendaftaran menunggu di ruang tunggu depan ruang pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut. 2. Petugas sebelum memanggil pasien telah login terlebih dahulu ke aplikasi DGS dengan menggunakan account “Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut”. 3. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antrian pada aplikasi DGS dan mempersilahkan pasien menuju ruang periksa. 4. Petugas meminta nomor antrian pasien dan memastikan identitas pasien yang tercantum pada nomor antrian sesuai dengandata yang tercantum pada aplikasi DGS. 5. Petugas melakukan anamnesa singkat serta melakukan pengukuran tanda-tanda vital (TTV) pasien. 6. Petugas melakukan pemeriksaan gigi, menentukan diagnosa penyakit, menentukan terapi, dan atau tindak lanjut yang sesuai. 7. Jika terdapat indikasi tindakan medis, maka petugas menyampaikan inform consent persetujuan tindakan medis.

Jangka waktu pelayanan sesuai kasus pasien

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas 

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

1. Konsultasi dokter 2. Surat keterangan sakit 3. Surat rujukan 4. Pemeriksaan kesehatan gigi 5. Tindakan tambal 6. Tindakan cabut 7. Scalling (pembersihan karang gigi)

1. SMS Center Bupati: 081328848000

 2. Email: pusk.kretek@bantulkab.go.id 

3. Telepon: (0274) 368537 

4. Secara tertulis melalui: 

    a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kretek 

    b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"