Penyuluhan Hukum

  1. Membawa Fotokopi KTP

  1. Silahkan datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk Berkoordinasi lebih Lanjut

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan Hukum

Jika pengaduan terbukti benar, maka Kejaksaan Negeri Bojonegoro akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah tersebut

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Hukum"