Pelayanan Publik Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup/DELH

No. SK: Perwali No. 21 Tahun 2023

  1. Surat Sanksi Administratif/Pidana perintah untuk menyusun DELH/DPLH;
  2. Fotokopi KTP
  3. Bukti pelaksanaan pengumuman telah disusun DELH;
  4. Fotokopi dokumen pendirian usaha/kegiatan (untuk badan hukum) dan profil usaha;
  5. Fotokopi bukti kesesuaian lokasi kegiatan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah;
  6. Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah, Pemenuhan Baku Mutu Emisi, Pengelolaan Limbah B3;
  7. Analisa Dampak Lalu Lintas

1.  Jangka waktu pemeriksaan Kerangka Acuan (KA) dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak Kerangka Acuan diterima dan dinyatakan lengkap secara administrasi;

2.  Pengumuman dilokasi Usaha dan/atau Kegiatan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak dokumen AMDAL dan RKL-RPL yang diajukan dinyatakan lengkap secara administrasi;

3.  Tanggapan masyarakat terhadap pengumuman dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja sejak diumumkan;

4.  Jangka waktu penetapan keputusan kelayakan atau tidak layakan lingkungan hidup dilakukan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya rekomendasi hasil penilaian;

Pengumuman SKKLH paling lambat 5 hari kerja sejak SKKLH diterbitkan.

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan Kelolahan Lingkungan

Pengaduan secara tidak langsung melalui media pengaduan :

1.  Pengaduan secara tidak langsung melalui media pengaduan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu :

a. Telepon/Fax            : (0335) 422121

b.  Email                        :

dpmptspnaker@probolinggokota.go.id

c.   Website                      :

dpmptspnaker.probolinggokota.go.id

2. Dinas Lingkungan Hidup :

a. Telepon/Fax            : (0335) 421646

b.  Email                          :blh.kota.probolinggo@gmail.com

c.   Website                      :blh.probolinggokota.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup/DELH"