Pelayanan Peminjaman Kendaraan Dinas

No. SK: 16/Kept/Sekda/2024 tanggal 1 Maret 2024

  1. Membawa Surat Permohonan Peminjaman Kendaraan Dinas

  1. Mengajukan Surat Permohonan
  2. Pimpinan Mendisposisi Surat
  3. Pengecekan Jadwal Pemakaian
  4. Pemberitahuan kepada Pemohon
  5. Koordinasi penggunaan Kendaraan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Peminjaman Kendaraan Dinas, Kendaraan Dinas

a Telp./Faks. (0274) 367509 

b Online: Lapor Bantul, LAPOR SP4N 

c Langsung ke kantor 

d Email: umum@bantulkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Peminjaman Kendaraan Dinas"