Pelayanan Screening

No. SK: 400/003/KAPUS/II/2024

  1. Pasien yang berkunjung ke Puskesmas Kretek

  1. 1.Pasien menuju meja screening yang terdapat di pintu utama gedung induk Puskesmas Kretek. 2. Petugas screening meminta pasien untuk mencuci tangan terlebih dahulu. 3. Petugas screening melakukan pengukuran suhu serta penapisan sesuai lembar skrining yangtersedia. a. Jika pasien lolos screening, maka pasien diarahkan menuju poli yang berada di dalam gedung induk. b. Jika terdapat minimal satu jawaban YA dari pertanyaan di lembar skrining, maka pasien diarahkan menuju poli infeksius. 4. Selesai.

1 Menit

Tidak dipungut biaya

Lembar screening penyakit infeksius

1. SMS Center Bupati: 081328848000 

2. Email: pusk.kretek@bantulkab.go.id 

3. Telepon: (0274) 368537

 4. Secara tertulis melalui: 

     a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kretek 

     b. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Screening"