Mutasi Siswa

No. SK: 067/585/419.109/2022

  1. Surat permohonan pindah / mutasi dari orang tua / wali murid
  2. Surat telah diterima dari sekolah yang di tuju
  3. Surat pindah / mutasi dari sekolah asal
  4. Fotocopy Report

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Mutasi Siswa

Pengaduan CP Hotline Dinas Pendidikan : 081359969144


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Siswa"