PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)

No. SK: 067/585/419.109/2022

  1. Telah berusia 4 tahun s.d. 5 tahun untuk kelompok A. (TK)
  2. Telah berusia 5 tahun s.d. 6 tahun untuk kelompok B. (TK)
  3. Setiap calon peserta didik baru hanya diberi kesempatan satu kali mendaftar.(SD)
  4. Calon peserta didik SD WAJIB memilih 4 (empat) sekolah pilihan dan 1 ( satu ) sekolah Ketua Gugus dengan urutan sesuai keinginan calon peserta didik. (SD)
  5. Calon peserta didik mengakses situs PPDB Online kota kediri https://kediri.siap-ppdb.com (SMP)
  6. Menginput NISN dan data calon peserta didik akan muncul otomatis berdasarkan database Dinas Pendidikan Kota Kediri (SMP)
  7. Mengunggah dokumen dan memilih sekolah tujuan Adapun dokumen unggah adalah a. Rekap Nilai Rata – rata Raport Sekolah Dasar (SD) atau sederajat ASLI, yang mencantumkan nilai rata-rata rapor 8 (delapan) mata pelajaran kelas IV semester 1 & 2, kelas V semester 1 & 2, dan VI semester 1 . b. Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) Asli minimal 1 tahun sebelum PPDB. Dokumen yang diunggah maksimal setiap dokumen berukuran 1024 kb/1 mb dan harus berformat(.jpeg/.jpg)
  8. Calon peserta didik menyimpan dan mencetak bukti ajuan pendaftarannya
  9. Operator Sekolah melakukan verifikasi dan validasi ajuan pendaftaran calon peserta didik dan berkas dokumen yang telah diunggah
  10. Operator Sekolah dapat menolak/menerima ajuan pendaftaran calon peserta didik tersebut
  11. Jika calon peserta didik ditolak ajuan pendaftarannya karena alasan tertentu, maka calon peserta didik dapat melakukan ajuan pendaftaran kembali
  12. Bagi calon peserta didik yang telah disetujui ajuan pendaftarannya. Dapat langsung mengecek hasil seleksi sementara pada menu seleksi di situs PPDB Online Kota Kediri pada menu Seleksi
  13. Jika telah tiba jadwal pengumuman. Maka calon peserta didik dapat mengecek pada situs ppdb onlie kota kediri dengan NIK yang digunakan pada saat ajuan pendaftaran
  14. Setiap pendaftar yang mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh SMP yang mengikuti PPDB Online Kota Kediri Tahun.

2 Bulan

Tidak dipungut biaya

PPDB Jenjang TK, SD, SMP

Pengaduan CP Hotline Dinas Pendidikan : 081359969144
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)"