Layanan Fasilitasi Penyusunan Perikatan Kerja Sama Daerah

No. SK: 16/Kept/Sekda/2024 tanggal 1 Maret 2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. Surat Penawaran Kerja Sama yang dilampiri Kerangka Acuan Kerja (KAK/ToR) atau Studi Kelayakan ditujukan kepada Bupati Bantul tembusan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul

  1. Membawa Surat Penawaran Kerja Sama yang dilampiri Kerangka Acuan Kerja (KAK/ToR) atau Studi Kelayakan ditujukan kepada Bupati Bantul tembusan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul

2 Bulan

Gratis

Dokumen perikatan kerja sama (Kesepakatan Bersama, Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama, Rencana Kerja)

a. Tatap muka langsung di Kantor Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul

b. Telp. (0274) 367509 Ext. 415 

c. Surat elektronik: bag.tapem@bantulkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Fasilitasi Penyusunan Perikatan Kerja Sama Daerah"