Pelayanan Permohonan Data dan Informasi Administrasi Kewilayahan pada Bagian Tata Pemerintahan

  1. Surat Permohonan Data/ Informasi Administrasi Kewilayahan

  1. Disposisi Pimpinan
  2. Penyiapan Data/ Informasi Administrasi Kewilayahan
  3. Penyampaian Data/ Informasi Administrasi Kewilayahan Kepada pemohon

-

Tidak dipungut biaya

Data/ Informasi terkait Administrasi Kewilayahan (Peta Batas Wilayah, Koordinat Pilar Batas, Kode Wilayah, Unsur Rupabumi, Data wilayah RT/ RW)

Telp./Faks. (0271) 656246 Web ULAS: pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id Email: tapem.surakarta@gmail.com Kunjungan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: tapem.surakarta@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Data dan Informasi Administrasi Kewilayahan pada Bagian Tata Pemerintahan"