Poli Tuberculosis

No. SK: 000.8.3.2/6097/436.7.2/2023

  1. Kartu Identitas
  2. BPJS
  3. Nomer Antrean

  1. Pasien Membawa bukti sudah mengambil nomer antrian ke Poli Tb (berupa print dari e-kios / capture dari HP). Pasien menunggu di ruang tunggu Pelayanan Tb. Pasien dipanggil melalui panggilan online. Pasien Menuju ke ruang pemeriksaan poli tb, dilakukan pemeriksaan TTV (Tensi, Nadi, BB, TB, RR,) oleh paramedis (perawat) Pasien dilakukan anamnesa, diperiksa, didiagnosa dan diberi resep oleh Dokter Jika pasien memerlukan Pelayanan Laboratorium, dokter akan mengarahkan pasien untuk ke ruang Pelayanan Laboratorium. Apabila dokter menginformasikan bahwa pasien mendapat rujukan, maka dokter akan memberikan print rujukan kepada pasien.

pasien konfirmasi nomer antrean di loket selama 5 menit lalu pasien masuk ke poli tujuan dan bertemu paramedis kemudian dilakukan pemeriksaan kajian awal selama 4 menit lalu dilakukan pemeriksaan dan konsultasi oleh dokter selama 4 menit dan pasien diberikan nomer antrean menuju farmasi dan mendapat obat dibutuhkan waktu 7 menit


Peraturan Daerah tentang retribusi kesehatan no 5 tahun 2010


Pemeriksaan dan Pengobatan Tuberculosis

 

 

  1. No Telepon Petugas Pengaduan : 031-5685424
  2. Hotline : -
  3. Email : pkm.banyuurip@gmail.com
  4. Instagram: puskesmasbanyuurip
  5. Aplikasi WargaKu

Hotline : +6231 545-6290
Toll Free : +62-800-1404122
Email : mediacenter.surabaya.go.id
Instagram : @sapawarga
Twitter : @sapawarga
facebook fanpage : sapawargasby


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Tuberculosis"