No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024
Penggunaan laayanan mulai dari Pengajuan sampai dengan keluarnya produk layanan adalah 60 Menit
Tidak dipungut biaya
Verifikasi data, pelacakan kasus, pemeriksaan sampel, penyelidikan epidemiologi, pemantauan kasus, pengobatan dan isolasi
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan: Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui; 1. Email: dinkesplg@palembang.go.id 2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225 3. Instagram: @Dinkes Palembang 4. Facebook: @Dinkes Palembang 5. Web: www.dinkes.palembang.go.id 6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang 7. Web E Lapor: www.lapor.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store