Standar Pelayanan Penanggulangan Kasus/Penyakit Potensial Klb/Wabah

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. Laporan/rumor permintaan dari Faskes atau masyarakat

Penggunaan laayanan mulai dari Pengajuan sampai dengan keluarnya produk layanan adalah 60 Menit

Tidak dipungut biaya

Verifikasi data, pelacakan kasus, pemeriksaan sampel, penyelidikan epidemiologi, pemantauan kasus, pengobatan dan isolasi

a.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:

Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang

b.    Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;

1.    Email: dinkesplg@palembang.go.id

2.    SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225

3.    Instagram: @Dinkes Palembang

4.    Facebook: @Dinkes Palembang

5.    Web: www.dinkes.palembang.go.id

6.    Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang

7.    Web E Lapor: www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SKDR

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Penanggulangan Kasus/Penyakit Potensial Klb/Wabah"