Kegiatan Pengawasan Audit Ketaatan Dana Desa

No. SK: 800/Kep.13-Inspektorat/2024

  1. 1. Surat Perintah Audit Ketaatan Dana Desa dari Inspektur
  2. 2. Dokumen pelaksanaan anggaran dana desa
  3. 3. Hasil Audit Ketaatan tahun sebelumnya

8 (delapan) Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Audit berisi catatan tindakan yang harus diperbaiki

2.   Whatsapp : 0811-1111-6809

3.   Email : inspektorat@bandungkab.go.id

inspektoratkabbdg21@gmail.com

 4. Web E-Lapor https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Pengawasan Audit Ketaatan Dana Desa"