Jasa Konsultasi

No. SK: 800/Kep.13-Inspektorat/2024

  1. 1. Surat Permohonan konsultasi dari Perangkat Daerah dan Masyarakat
  2. 2. Surat Pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Perangkat daerah;
  3. 3. Dokumen pengaduan
  4. 4. Laporan evaluasi hasil pelaksanaan konsultasi Perangkat Daerah tahun sebelumnya

8 (delapan) Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Telaah Pengaduan berisi catatan tindakan yang harus ditindaklanjuti menjadi Audit Investigasi atau tidak

2.   Whatsapp : 0811-1111-6809

3.   Email : inspektorat@bandungkab.go.id

inspektoratkabbdg21@gmail.com

 4. Web E-Lapor https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jasa Konsultasi"