Standar Pelayanan Kenaikan GAJI

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. ASN/ Pegawai Dinkes dan Puskesmas langsung dengan membawa :
  2. 1. SK pangkat
  3. 2. SK Berkala
  4. 3. SK Fungsional
  5. 4. Perubahan Tunjangan Keluarga/KP4

10 Hari kerja

Pengguna Layanan Mulai Dari Pengajuan Sampai Keluarnya Produk Layanan Selama 10 Hari Kerja

1. Aplikasi Taspen

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Kesehatan Kota Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui

c. Email: dinkesplg@palembang.go.id

d. SMS pengaduan : 0853 8175 2225

e. Instagram: @Dinkes Palembang

f. Facebook: @Dinkes Palembang

g. Web: www.dinkes.palembang.go.id

h.Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kenaikan GAJI"