Standar Pelayanan Pengajuan (KP4) ASN

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. ASN/ Pegawai Dinkes dan Puskesmas langsung dengan membawa :
  2. a.Menambah Tunjangan Suami/Istri & Anak, Formulir KP4 diperbaharui dengan mencantumkan nama Suami/Istri & anak, Surat Keterangan tidak menanggung suami/istri & anak dari tempat suami/istri bekerja, dengan melampirkan juga Fotocopy Daftar Gaji terakhir (Fotocopy SK Pangkat Terakhir, Fotocopy Surat Nikah, Fotocopy Akte Kelahiran Anak (jika akan menambahTunj.Anak)
  3. b.Mengeluarkan Tunjangan Suami/Istri : -Formulir KP4 diperbaharui untuk data di kolom suami/istri pada KP4 dikosongkan (tidak usah diisi) -Fotocopy SK Pangkat Terakhir Fotocopy Akte Cerai (untuk yang cerai) / Surat Kematian (untuk yang meninggal)
  4. c.Mengeluarkan Tunjangan Anak: -Formulir KP4 diperbaharui untuk data di kolom anak pada KP4 dikosongkan (tidak usah diisi) -Fotocopy SK Pangkat Terakhir Fotocopy Surat Keterang Kuliah (jika masih kuliah) / Ijazah (jika selesai kuliah) / Surat Keterangan Kematian (jika meninggal)
  5. d.Pengaktifan kembali Tunjangan Anak yang masih kuliah: -Formulir KP4 diperbaharui dengan mencantumkan nama suami / anak. -Fotocopy SK Pangkat Terakhir -Fotocopy Surat Nikah -Fotocopy Akte Kelahiran anak Fotocopy Surat Keterang masih kuliah dari tempat kuliah anak

Pengguna Layanan Mulai Dari Pengajuan Sampai Keluarnya Produk Layanan Selama 10 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Aplikasi Taspen

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan ke Dinas Kesehatan Kota Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui

c. Email: dinkesplg@palembang.go.id

d. SMS pengaduan : 0853 8175 2225

e. Instagram: @Dinkes Palembang

f. Facebook: @Dinkes Palembang

g. Web: www.dinkes.palembang.go.id

h.Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan (KP4) ASN"