Standar Pelayanan Pendistribusian Logistik Program P2B2 ( DBD, MALARIA, RABIES )

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. Pengajuan permintaan logistik secara langsung oleh pengelola program di Puskesmas, Rumah Sakit, dan Instansi Pemerintah.

Pengguna layanan pendistribusian logistik program P2B2 (DBD, Malaria, Rabies) mulai pengajuan sampai dengan keluarnya produk layanan

Tidak dipungut biaya

Pendistribusian Logistik Program P2B2 ( DBD, Malaria, Rabies )

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:

Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72

 Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;

1. Email: dinkesplg@palembang.go.id

2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225

3. Instagram: @Dinkes Palembang

4. Facebook: @Dinkes Palembang

5. Web: www.dinkes.palembang.go.id

6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang

7.Web E Lapor: www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendistribusian Logistik Program P2B2 ( DBD, MALARIA, RABIES )"