Standar Pelayanan Terhadap Permintaan Fogging

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. Informasi dari masyarakat dan atau dari petugas Kesehatan yang ada di Kota Palembang

Pengajuan layanan mulai dari permintaan fongging sampai dengan keluarnya produk layanan

Tidak dipungut biaya

1.KDRS Rumah Sakit 2.Form PE Puskemas 3.Form Fogging 4.Surat Tugas Petugas Fogging

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:

 Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72           Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;

1. Email: dinkesplg@palembang.go.id

2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225

3. Instagram: @Dinkes Palembang

4. Facebook: @Dinkes Palembang

5. Web: www.dinkes.palembang.go.id

6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang

7.Web E Lapor: www.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Terhadap Permintaan Fogging"