Standar Pelayanan Pengajuan Ganti Uang (GU)

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. PPTK melengkapi persyaratan :
  2. 1. Usulan rencana kegiatan bidang
  3. 2. Mengumpulkan SPJ setelah mendapat UP

Pengguna Layanan Mulai Dari Pengajuan Sampai Keluarnya Produk Layanan Selama 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Berkas GU yang sdudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang

a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:

      Dinas Kesehatan Kota Palembang

      dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;

c. Email: dinkesplg@palembang.go.id

d. SMS pengaduan : 0852 66 98 48 47

e. Instagram: @Dinkes Palembang

f. Facebook: @Dinkes Palembang

g. Web: www.dinkes.palembang.go.id

h.Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengajuan Ganti Uang (GU)"