2 Jam
Tidak dipungut biaya
Laporan Pengaduan Masyarakat
Masyarakat dapat melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang apabila di lingkungan sekitarnya terdapat penyimpangan hukum.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store