Pelayanan Surat Keterangan Mengajukan Cerai (Khusus PNS)

No. SK: 000.8.3.2 / 29 / 419.403 / 2024

  • Surat Pengantar RT
    1. FC KK
    2. FC KTP
    3. FC Buku Nikah Menunjukkan aslinya
    4. Surat Pernyataan dari Pemohon DI Tandatangani 2 saksi Ketua RT dan Ketua RW
    5. Surat Pernyataan Pemohon ditandatangani 2 saksi bereterai cukup
    6. FC KTP Saksi

  • -
    1. -

dihitung setelah pesyaratan lengkap Apabila waktu pelayanan melebihi jangka waktu yang ditetapkan maka petugas Kelurahan wajib menghubungi pemohon

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mengajukan Cerai (khusus PNS)

a Petugas Lurah b Petugas Camat c Kotak Pengaduan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-