Pelayanan Surat Keterangan Miskin untuk Santunan Kematian

No. SK: 000.8.3.2 / 30 / 419.403 / 2024

  • Surat Pengantar RT sesuai domisili tempat tinggal
    1. Foto Copy KTP dan KK yg meninggal dan pemohon
    2. Surat kematian mengurus santunan kematian
    3. Surat pernyataan dibuat yang bersangkutan bermaterai disaksikan RT RW

  • -
    1. -

30 menit dihitung setelah pesyaratan lengkap Apabila waktu pelayanan melebihi jangka waktu yang ditetapkan maka petugas Kelurahan wajib menghubungi pemohon

Tidak dipungut biaya

surat keterangan miskin

a Petugas Lurah Sekretaris Lurah b Petugas Camat Sekretaris Kecamatan c Kotak Pengaduan Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-