No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024
Pengguna Layanan Mulai Dari Pengajuan Sampai Keluarnya Produk Layanan Selama 3 Hari
Tidak dipungut biaya
Berkas LS yang sudah di tanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:
Dinas Kesehatan Kota Palembang
dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;
1. Email: dinkesplg@palembang.go.id
2. SMS pengaduan : 085381752225
3. Instagram: @Dinkes Palembang
4. Facebook: @Dinkes Palembang
5. Web: www.dinkes.palembang.go.id
6.Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store