Farmasi

  • Persyaratan Pelayanan Farmasi
    1. Pasien telah mendapatkan resep obat dari Dokter yang dikirim melalui SIMPUS
    2. Untuk Pasien PRB (Pasien Rujuk Balik) membawa fotokopi surat rujuk balik, kartu BPJS, dan resep rujuk balik dari Dokter,masing-masing 2 lembar.

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien menuju Ruang tunggu Layanan Farmasi untuk mengambil obat sesuai no. antrian dan waktu estimasi
    2. Pasien mendapatkan obat dan diberikan penjelasan oleh petugas Farmasi
    3. Setelah mendapatkan obat pasien bisa pulang

1.   Non racikan 10 Menit

2.  Racikan 20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan, Pemeriksaan dan Pengobatan

Petugas      : Indah Sugiarseh, S.KM

Sms centre : 081357954374

Hotline         : 081357954374

Email       : pkm.simomulyosurabaya@gmail.com

Instagram   : puskesmassimomulyo
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081357954374

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Farmasi"