Pendampingan Penerbitan NIB

  1. Foto Copy KTP
  2. Email Aktif dan Nomor HP
  3. NPWP jika memiliki

  1. Pemohon memnyampaikan berkas persyaratan;
  2. Petugas Pelayanan menerima dan memverifikasi elengkapan berkas;
  3. Berkas persyaratan yang sudah lengkap oleh petugas langsung diproses pendampingan pendaftaran di oss.go.id
  4. Petugas mencetak NIB ( Nomor Induk Berusaha )
  5. Petugas menyerahkan NIB ( Nomor Induk Berusaha ) kepada pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

NIB ( Nomor Induk Berusaha) Resiko Rendah

SUNARNO,S.P

085292244212


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Penerbitan NIB"