Pelayanan Proposal

No. SK: 000.8.3.4/23.2 Tahun 2024

  1. Proposal yang ditandatangani kepala desa

  1. pemohon menyerahkan proposal
  2. Petugas menerima dan mengagenda berkas pemohon dalam buku pemohonan Rekomendasi proposal ;
  3. Berkas persyaratan yang sudah lengkap oleh Petugaslangsung dip roses
  4. Petugas menyerahkan proposal kepada pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Proposal yang telah di rekomendasi

SUNARNO,S.P

085292244212


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Proposal"