Pelayanan Fasilitasi Pengusulan Dana Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat

  1. Pengajuan

  1. Pengajuan Proposal Pengajuan Bantuan Dana Hibah Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
  2. Proses Verifikasi Proposal Bantuan Dana Hibah
  3. Pembuatan Nota Dinas Pengusulan Bantuan Dana Hibah tentang Usulan Calon Penerima Bantuan
  4. Dana Hibah Keagamaan melalui Bagian Kesra
  5. Pembuatan Draft Nota Dinas Pengajuan SK Walikota tentang Usulan Calon Penerima Bantuan
  6. Dana Hibah Keagamaan melalui Bagian Hukum
  7. Penerbitan SK Walikota tentang Penerima Bantuan Dana Hibah Keagamaan

1 tahun

Tidak dipungut biaya

apengusulan Dana Hibah

Telp Faks 0271 655398 Web ULAS pengaduanmasyarakat surakarta go id Kunjungan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: bagiankesrasurakarta@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitasi Pengusulan Dana Hibah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat"