Persetujuan Pendirian Klinik Baru (Utama & Pratama)

No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024

  1. 1. Pemohon melakukan pendaftaran dan mengupload persyaratan melalui Online Single Submission (OSS)

  1. -

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Solusi dan/atau pemberian dokumen dan informasi yang diminta

1.    Email: dinkesplg@palembang.go.id

2.    SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225

3.    Instagram: @Dinkes Palembang

4.    Facebook: @Dinkes Palembang

5.    Web: www.dinkes.palembang.go.id

6.    Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang

             7. Web E Lapor: www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Pendirian Klinik Baru (Utama & Pratama)"