Izin Rekomendasi Pendirian Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU)

No. SK: 7 Tahun 2023

  1. Surat permohonan izin kepada kepala kanwil setempat
  2. Memiliki akta notaris pendirian yayasan beserta perubahanny yang telah disahkan oleh kementerian Hukum dan HAM
  3. Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama setempat yang ditujukan ke kepala kantor wilayah
  4. Surat Keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat yang menyatakan bahwa yayasan mengelola lembaga pendidikan formal/non formal (madrasah, pesantren,majelis taklim) atau mengelola masjid
  5. Memiliki Kantor Sekertariat tetap dan ruang kegiatan bimbingan
  6. Memiliki sekertariat yang tetap, alamat dan nomor telepon.
  7. Melampirkan susunan pengurus
  8. Memiliki Pembimbing Haji bersertifikat yang dikeluarkan atau diketahui oleh Pemerintah (Kemenag setempat) berupa (foto kopi sertifikat dan SK Pembimbing Haji dariYayasan / Pengurus KBIH
  9. Memiliki fakta integritas untuk menjalankan KBIH sebagaimana diatur dalam keputusan Dirjen PHU Nomor D/799 Tahun 2013 Bab IV pasal 6

  1. Pemohon mengajukan surat Rekomendasi Izin Oprasional KBIHU kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
  2. Pemohon melampirkan persyaratan Rekomendasi Izin Oprasional KBIHU
  3. Tim Verifikasi meneliti dan memeriksa persyaratan Rekomendasi Izin Oprasional KBIHU
  4. Tim Verifikasi melakukan peninjauan lapangan/lokasi/kantor KBIHU
  5. Sesudah dilakukan verifikasi dan peninjauan lapangan dan telah memenuhi syarat, maka diterbitkan Rekomendasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Pendirian KBIHU

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan

1. Telp : (0362) 28554

2. Whatapps : 085928877957

3. Fb : Kementerian Agama Kabupaten Buleleng

4. Email : kabbuleleng@kemenag.go.id

5. Web : kemenagbuleleng.id/hubungi-kami

6. SP4N-Lapor : www.lapor.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Rekomendasi Pendirian Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU)"