Pelayanan Penerbitan Sertifikat OMKABA

  1. Surat permohonan dari perusahaan
  2. Sampel makanan /obat /alat kesehatan
  3. Hasil pemeriksaan omkaba

  1. Pihak perusahaan memasukan surat permohonan dan sampel.
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan sampel.
  3. Petugas menginput data dan menerbitkan sertifikat.
  4. Sertifikat dilegalisasi dan diregistrasi.
  5. Sertifikat diserahkan kepada pihak perusahaan.

30 Menit

Rp. 100,000

Sertifikat OMKABA (Health Certificate)

Telp. 0768-21341 / WA : 0811-7675-500

Email : kkptembilahan@yahoo.co.id

Website : web.kespeltbh.com 

Instagram : balai_karkes_tembilahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Sertifikat OMKABA"