Jaksa Peduli Aset Desa

  1. 1. Membuat SPRINT JAKSA PEDULI ASET DESA

  • prosedur jaksa peduli aset desa
    1. membuat sprint jaksa peduli aset desa menyiapkan materi untuk desa

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Jaksa Peduli Aset Desa

rogram ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung R.I Nomor: 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

Kejaksaan melalui program Jaksa Peduli Aset Desa hadir dengan fungsi preventif secara bersama dengan aparat pemerintah desa mengawal pembangunan dan aset-aset desa agar selaras tepat sasaran

Jaksa Peduli Aset Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta di dampingi oleh Apdesi Kabupaten Bangka

Tujuan Program Jaga Desa ini untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan, aset dan pembangunan desa.



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaksa Peduli Aset Desa"