Pelayanan Usulan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Karya Bhakti Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan

  1. Surat Usulan dari Kelurahan

  1. Disposisi pimpinan
  2. Koordinasi dengan OPD terkait
  3. Survey atau Tinjauan Lapangan ke wilayah yang diusulkan
  4. Penyusunan Dokumen Hasil Survey atau Tinjauan Lapangan
  5. Penyampaian Dokumen Hasil Survey atau Tinjauan Lapangan kepada Pimpinan
  6. Penentuan / Pemilihan Lokasi sasaran tahun selanjutnya oleh Pimpinan
  7. Penyusunan Nota Dinas pengajuan anggaran atas lokasi sasaran yang disetujui
  8. Pengisisan usulan Kegiatan TMMD melalui aplikasi SSO

-

Tidak dipungut biaya

Dokumen Rencana Umum Kegiatan TMMD/KBD

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email: tapem.surakarta@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Usulan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Karya Bhakti Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan"