6 Hari kerja
Biaya eban paspor rusak Rp 500.000,- diluar biaya penerbitan paspor
PASPOR RI
Informasilebih lanjut dapat menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong: 082199920422
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store