No. SK: 04/KPTS/DINKES/2024
Pengguna layanan mulai dari pengajuan sampai dengan keluarnya produk layanan selama 30 menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular KEZWA dan NAPZA
a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:
Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72
Palembang
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;
1. Email: dinkesplg@palembang.go.id
2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225
3. Instagram: @Dinkes Palembang
4. Facebook: @Dinkes Palembang
5. Web: www.dinkes.palembang.go.id
6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang
7. Web E Lapor: www.lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store