Waktu digunakan untuk menyesuaikan dokumen dengan barang bukti yang akan diambil/diserahkan.
Tidak dipungut biaya
Barang Bukti
Bisa datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar melalui PTSP .
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store