Pelayanan Pengaduan Pengguna Layanan

No. SK: 002 AK TAHUN 2023

  1. 1. Pengguna layanan mengisi formulir pengaduan lengkap dengan kronologi dengan mencantumkan waktu, tanggal, bulan dan tahun terjadinya peristiwa atau tindakan melalui media yang telah disediakan
  2. 2. Peristiwa tidak lebih dari 30 hari sejak terjadi pengaduan
  3. 3. Mencantumkan nomor telepon atau email yang bisa dihubungi

1.     Proses verifikasi dan telaah laporan 3 hari

2.     Proses pemberian tanggapan dari laporan 5 hari

3.     Tindak lanjut dan penyelesaian laporan 10 hari dan maksimal 30 hari


Tidak dipungut biaya

5 Produk Pelayanan 1. Buku pengaduan 2. Kotak pengaduan 3. Barcode survey kepuasan pelanggan 4. Pusat panggilan dan SMS 5. WhatsApp 6. Website 7. Instagram

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:

Senin - Kamis  07.30 – 14.00 WIB

Jumat               07.30 – 13.00 WIB

Sabtu               07.30 – 13.30 WIB

1.     Petugas pelayanan pengaduan

Marta Tiurlan Nada, S.K.M.

2.     Sarana pengaduan yang disediakan

-        Kotak saran

-        Buku keluhan pelanggan

-        QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan

-        Tautan: s.id/surveypkmdempo

-        Pusat Panggilan: 08117182222

-        SMS / Whatsapp:  0811 7182222

-        Pos-el         puskesmasdempopalembang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan Pengguna Layanan"