Pelayanan Ruang Pemeriksaaan Disabilitas dan Lansia

No. SK: 002 AK TAHUN 2023

  1. 1. Sebaiknya Pasien membawa Kartu Identitas
  2. 2. Pasien harus datang ke Puskesmas, tidak boleh di wakilkan.
  3. 3. Pasien Program Rujuk Balik harus membawa Buku PRB atau surat rujuk balik dari RS
  4. 4. Pasien yang ingin mendapatkan rujukan baru harus berdasarkan keputusan dokter puskesmas atau melampirkan surat pengantar dari fasyankes lainya.
  5. 5. Pasien yang memperpanjang rujukan harus membawa bukti surat kontrol dari Rumah Sakit rujukan.
  6. 6. Pasien pengobatan rutin pindahan dari fasilitas kesehatan lain harus membawa surat pengantar rujukan dari fasilitas pelayana Kesehatan sebelumnya.
  7. 7. Pasien harus melakukan proses pendaftaran di loket pendaftaran prioritas
  8. 7. Pasien harus melakukan proses pendaftaran di loket pendaftaran prioritas

Non Rujukan 5 - 10 menit

Rujukan 10 - 15 menit

Tindakan Medis 15 - 20 menit

1.    BPJS: Tidak dipungut biaya ( Gratis ) sesuai jenis pelayanan

2.    Pasien umum sesuai Perwali Nomor 001 Tahun 2023

-        Pemeriksaan kesehatan umum untuk pasien Rp.10.000,-

-        Pemeriksaan kesehatana untuk Pendidikan (fisik dan buta warna)   + surat keterangan Rp.25.000,

Pemeriksaan kesehatan untuk umum dan bekerja + surat     keterangan Rp.10.000,-

5 Produk Pelayanan 1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Kesehatan 3. Surat Rujukan dan Rujuk Balik 4. Surat Keterangan Sehat 5. Surat Keterangan Tidak Buta Warna

Pelayanan pengaduan dibuka 24 jam dan penanganan pengaduan dilakukan pada jam kerja Puskesmas:

Senin - Kamis  07.30 – 14.00 WIB

Jumat               07.30 – 13.00 WIB

Sabtu               07.30 – 13.30 WIB

1.     Petugas pelayanan pengaduan

Marta Tiurlan Nada, S.K.M.

2.     Sarana pengaduan yang disediakan

-        Kotak saran

-        Buku keluhan pelanggan

-        QR Code survei kepuasan yang terletak di ruang pelayanan

-        Tautan: s.id/surveypkmdempo

-        Pusat Panggilan: 08117182222

-        SMS / Whatsapp:  0811 7182222

-        Pos-el         puskesmasdempopalembang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Pemeriksaaan Disabilitas dan Lansia"