Imunisasi

No. SK: 445/005/427.52.15/2024

  1. Rekam medis pasien
  2. Buku KIA (opsional)

  1. Menunggu dipanggil sesuai nomor antrean / rekam medis pasien.
  2. Setelah dipanggil, dilakukan tanya jawab terkait keluhan atau kondisi yang di rasakan.
  3. Dilakukan pemeriksaan fisik yang diperlukan.
  4. Dilakukan pemeriksaan laboratorium jika diperlukan.
  5. Dilakukan tindakan imunisasi.
  6. Mendapatkan resep jika diperlukan.
  7. Mendapatkan rujukan jika ada indikasi.
  8. Pelayanan selesai

Waktu pelayanan pasien 10 - 15 menit

Jam Pelayanan : Selasa Akhir Bulan :  07.30 s.d. 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

imunisasi

SMS/WA : 0821-3957-8585

Facebook : puskesmas.kunir

Instagram : puskesmas.kunir

Website : pkmkunir.dinkesp2kb.lumajangkab.go.id

Email : puskesmas.kunir@gmail.com

Kotak Pengaduan

Pojok Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"