Pelayanan Surat Keterangan Domisili

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Dokumen legal yang prinsipnya tertera nama lembaga, penanggung jawab, dan alamat lembaga
  3. Identitas Kependudukan Penanggung Jawab
  4. Fotokopi KTP Penanggung Jawab
  5. Foto lokasi usaha
  6. Dokumen legal penggunaan alamat usaha

  1. Pemohon mengunggah dokumen kependudukan melalui aplikasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

No Telepon Kantor : (031)8295962

No Telepon Khusus Pengaduan : 0822456 58351   

Email : kelurahanmenanggalkecgayungan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili"