Layanan DK-Tilang

  1. Menunjukkan Bukti pembayaran Tilang
  2. Menunjukkan Slip tilang

  1. Download dan buka aplikasi K-Jek ( Pelanggar mendwonload dan membuka Aplikasi K-Jek )
  2. Klik atau pilih DK-Tilang ( Klik atau pilih menu DK-Tilang pada menu utama )
  3. Pilih Layanan ( Pilih layanan Whatsapp atau telepon pada menu selanjutnya sesuai dengan keinginan anda )
  4. Lampirkan form tilang ( Lampirkan form tilang untuk diproses)
  5. Delivery ( Agen K-Jek akan mengantarkan barang bukti tilang anda ke titik antar )

30 Menit

Tidak dipungut biaya

barang bukti tilang

Call center : 081239670747

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan DK-Tilang"