Layanan Ilmu Jariyah

No. SK: W27.PAS.PAS9–15.OT.02.02 TAHUN 2024

  1. PK telah melaksanakan Litmas Bimbingan dan Asesmen Kebutuhan Bimbingan.

  1. PK telah memiliki Litmas Bimbingan dan Hasil Asesmen Bimbingan yang menunjukkan bimbingan apa yang dibutuhkan klien selama menjalani masa bimbingan.
  2. PK menugaskan klien untuk mengikuti materi bimbingan di dalam website ilmujariyah.com sesuai dengan kebutuhan klien.
  3. Dalam masa bimbingan tersebut, PK juga melakukan evaluasi mengenai pemahaman klien terhadap materi bimbingan yang diikuti
  4. Hasil Evaluasi akan dituangkan oleh PK dalam Laporan Evaluasi Perkembangan Bimbingan.

Waktu layanan disesuaikan durasi materi pembimbingan

Tidak dipungut biaya

Pembimbingan Klien Anak dan Dewasa

Pengaduan dapat dilakukan melalui website bapas kendari dan juga pada laman lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Ilmu Jariyah"