No. SK: W.30.EO – 021. OT.02.02 TAHUN 2024
2 (dua) jam adalah jangka waktu peyelesaian sesi kegiatan olahraga yang dilaksanakan 1 (satu) kali seminggu yakni setiap hari jumat pagi, dan setiap hari di sore hari.
Tidak dipungut biaya
Kebugaran Jasmani Warga Binaan Pemasyarakatan
Dapat dilakukan secara manual pada Kotak Saran yang terletak di Depan dan di dalam lingkungan bloh hunian narapidana pada Kantor Lapas Kelas III Tanah Merah.
Dan Secara Elektronik melalui Website LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store