14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
a. Surat Keputusan Kepala Rutan, b.Surat Keputusan Kepala Kanwil tentang Pemberian Asimilasi secara mandiri dan/atau dengan pihak ketiga, dan penempatan di Lapas Terbuka
WHATSAPP Kirim ke: 082297078441 Atau Website www.rutankolaki.id,
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store