Layanan Konsultasi Apostille

No. SK: W.18.UM.01.01-3355

  1. Dokumen yang Akan Diajukan
  2. Identitas Diri
  3. Informasi Kontak Pemohon
  4. Pertanyaan tentang proses apostille
  5. Tentukan jadwal konsultasi sesuai jadwal operasional Kemenkumham

  1. Mendaftar atau membuat janji terlebih dahulu
  2. Mempersiapkan dokumen yang akan diajukan
  3. Selama konsultasi, petugas yang akan membantu dalam memahami proses apostille
  4. Mengisi formulir aplikasi atau formulir lain yang diperlukan untuk memulai proses apostille
  5. Setelah konsultasi, dapat menjadwalkan atau memulai prosedur lanjutan yang diperlukan untuk mendapatkan apostille untuk dokumen

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan Informasi untuk syarat-syarat Apostille

Website : https://kaltim.kemenkumham.go.id

 Email : kanwilkaltim@kemenkumham.go.id

 Whatsapp : 08115522238

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi Apostille"