No. SK: W1.PAS.PAS.19.KP.04.01-121 Tahun 2023
7 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Kalapas dan Surat Keputusan Kepala kanwil tentang Pemberian asimilasi secara mandiri dan atau dengan pihak ketiga.
Pengaduan yang masuk akan
di proses oleh tim Pengaduan
dan di laporkan kepada
pejabat yang berwenang untuk
di tindak lanjuti.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store