No. SK: PRIN-285/N.1.16/Kph.3/05/2024
Tidak dipungut biaya
Jasa Layanan Pengambilan Tilang
Masyarakat (pelanggar) yang ingin menanyakan proses pengambilan tilang 24 jam on call dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Jembrana di nomor 081997600702 (pengambilan tilang) yang dapat diakses melalui website www.kejari-jembrana.kejaksaan.go.id.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store