SI MADE BAKTI - Siap Melayani Delivery Barang Bukti

  • Dokumen dari Jaksa
    1. Petikan Putusan Pengadilan
    2. P-48 (surat Perintah Pelaksaan Putusan Pengadilan)
    3. BA -20 (Berita Acara Pelaksaan Putusan Pengadilan)
  • Dokumen dari pemilik/penerima barang bukti
    1. Fotokopi KTP/Kartu Keluarga/identitas lainnya
    2. Fotokopi BPKB/Surat Keterangan Finance/Surat Pernyataan BPKB/STNK apabila barang buktinya kendaraan bermotor
    3. Fotokopi Surat bukti kepemilikan lainnya apabila barang bukti adalah barang berharga lainnya
    4. Surat Kuasa bermaterai 10.000 (apabila yang mengambil bukan atas nama pemilik kendaraan, (apabila bunyi dari petikan putusan pengadilan, dikembalikan kepada terdakta atau orang lain).

  1. Petugas barang bukti menerima permintaan pengantaran barang bukti kepada pemilik dari Jaksa atau dari setiap pelanggar layanan call center Kejaksaan Negeri Bangli
  2. Petugas menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pengembalian barang bukti berupa a. Dokumen dari Jaksa: -Petikan Putusan Pengadilan -P-48 (surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan) -BA-20 (Berita Acara Pelaksanaan Putusan Pengadilan)
  3. Setelah dokumen-dokumen dilengkapi oleh petugas barang bukti, kemudian barang bukti disiapkan dan dimasukan ke mobil pengangkut dan diantar ke rumah pemilik barang bukti
  4. Setelah sampai di lokasi pengantaran, petugas barang bukti meminta kelengkapan dokumen kepada pemilik barang bukti antara lain -Fotokopi KTP/Kartu Keluarga/identitas lainnya -Fotokopi BPKB/Surat Keterangan Finance/Surat Pernyataan BPKB/STNK apabila barang buktinya kendaraan bermotor -Fotokopi Surat bukti kepemilikan lainnya apabila barang bukti adalah barang berharga lainnya -Surat Kuasa bermaterai 10.000 (apabila yang mengambil bukan atas nama pemilik kendaraan, (apabila bunyi dari petikan putusan pengadilan, dikembalikan kepada terdakwa atau orang lain)
  5. Petugas barang bukti menyerahkan Formulir pengembalian barang bukti kepada pemilik atau penerima barang bukti
  6. Pemilik/penerima barang bukti mengisi formulir pengembalian barang bukti
  7. Setelah dokumen-dokumen dilengkapi oleh pemilik/penerima barang bukti kemudian petugas barang bukti menyerahkan barang bukti kepada pemilik/penerima barang bukti
  8. Petugas Barang Bukti membuat Berita Acara Serah Terima Barang Bukti dan ditandatangani sewaktu serah terima barang bukti
  9. Mencatat dalam buku mutasi atau buku register

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengembalian Barang Bukti

Dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SI MADE BAKTI - Siap Melayani Delivery Barang Bukti"