Tidak termasuk waktu yang memerlukan persetujuan Kepala Divisi Keimigrasian dan Direktorat Jendral Imigrasi
Rp 5.000.000 untuk perpanjangan ITAP masa berlaku 5 (lima) tahun
Rp 10.200.000 untuk perpanjangan ITAP masa berlaku tidak terbatas
Dan
Rp 1.750.000 untuk MERP masa berlaku 2 (dua) tahun
Peneraan cap perpanjangan ITAP dan MERP pada paspor serta penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP)
040421142
kanimwakatobi@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store