Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik

No. SK: 445 / 140 / 419.108.1 / 2024

  • Pasien BPJS
    1. Pasien sudah daftar di loket pendaftaran rawat jalan.
    2. Menyerahkan SEP (surat elegibilitas peserta BPJS).
    3. Jenis permintaan pemeriksaan sudah dientri di SIM RS oleh dokter penanggung jawab pelayanan.
  • Pasien Non BPJS
    1. Pasien sudah daftar di loket pendaftaran rawat jalan.
    2. Pasien menyerahkan kartu pasien
    3. Jenis permintaan pemeriksaan sudah dientri di SIM RS oleh dokter penanggung jawab pelayanan.

  1. Pasien menyerahkan SEP bagi pasien BPJS, dan kartu pasien bagi pasien Non BPJS Petugas laboratorium mengecek di SIM RS jenis pemeriksaan yang diminta dan melakukan konfirmasi pemeriksaan tersebut. Pasien dipersilahkan untuk menunggu di ruang antrian. Petugas laboratorium memanggil pasien dan mempersilahkan masuk ke ruang sampling. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan menanyakan secara langsung kepada pasien/keluarga: nama, tanggal dan no RM pasien. Petugas menjelaskan kepada pasien jenis pemeriksaan yang harus puasa dan tidak puasa, bila sudah memenuhi syarat dilakukan pengambilan spesimen. Pasien dengan pemeriksaan gula darah 2 jam PP dianjurkan untuk segera makan dan memberikan informasi pengambilan jam kedua kepada pasien. Bagi pasien Non BPJS (umum) setelah diambil spesimennya diarahkan ke bagian keuangan untuk melakukan pembayaran. Spesimen dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur kerja. Hasil pemeriksaan yang sudah diverifikasi diserahkan kepada pasien,bagi pasien umum pengambilan hasil dengan menunjukkan bukti pembayaran. Pasien diarahkan untuk kembali ke poliklinik masing-masing.

Waktu tunggu pelayanan laboratorium:

1.     Hematologi rutin : 30 - 45 menit

2.     Hematologi rutin & kimia klinik : 90 – 120 menit

3.     Urinalisa : 30 – 45 menit

    4.  Imunologi : 120 menit

1.      Pasien BPJS : Biaya dijamin BPJS.

2.      Pasien Umum / Asuransi Mandiri :

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah.

3.      Pasien Biakesmaskin : Gratis.

 4.  Asuransi Perusahaan (contoh: Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, In Health, KAI, dll) : Dibiayai oleh Perusahaan sesuai tarif rumah sakit.

Hasil pemeriksaan laboratorium

Melalui:

1. Secara Langsung

2. Kotak Saran

3. Call Center : 0812 1608 7000

4. Telepon      : (0354) 2810000, 2810001, 2810002

5. E-mail         : rsud.gambiran@kediri.go.id

6. Website      : rsudgambiran.kediri.go.id

  7. Instagram     : @rsudgambiran_kotakediri

  8. Youtube        : rsudgambirankotakediri

  9. SP4N Lapor          : https://www.lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SISBRO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik"