Pelayanan Rawat Jalan

No. SK: 445 / 135 / 419.108.1 / 2024

  • Pasien BPJS
    1. Kartu Identitas Pasien (KTP/KK)/ Kartu BPJS
    2. Surat Rujukan dari FKTP atau Surat Rencana Kontrol (SRK)
  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas Pasien (KTP/KK)
    2. Surat Rencana Kontrol (SRK)
  • Pasien KTP kota Kediri
    1. Kartu Identitas Pasien (KTP/KK)

  1. Pasien mendaftar di bagian Pendaftaran Rawat Jalan Pasien menuju klinik yang dituju Pasien menunggu pemanggilan untuk pemeriksaaan dokter spesialis di klinik tujuan Pasien mendapat pemeriksaan oleh dokter spesialis klinik Dokter spesialis memberikan advis dan resep obat sesuai diagnosa Jika pasien memerlukan pemeriksaaan penunjang diantaranya laboratorium, radiologi, endoskopi, bronkoskopi, ESWL, EEG, Patologi anatomi, maka pasien menuju unit penunjang dimaksud dihari yang sama. Jika hasil pemeriksaan penunjang selesai dihari yang sama maka pasien bisa kembali ke klinik awal untuk mendapatkan advis lanjutan Jika hasil pemeriksaan penunjang tidak selesai di hari yang sama maka pasien kembali ke klinik di hari kerja berikutnya melalui prosedur pendaftaran Setelah pemeriksaan dokter spesialis, pasien mendapatkan nomor antrian pengambilan obat Obat dapat diambil di depo apotek rawat jalan (lantai 1) sesuai nomor antrian Saat menerima obat, pasien mendapatkan tentang tatacara pemakaian obat oleh apoteker Pasien dapat meninggalkan tempat

Waktu pendaftaran pasien sampai dengan pasien mendapatkan obat selama 3,5 jam.

1.    Pasien BPJS : Biaya dijamin BPJS.

2.    Pasien Umum / Asuransi Mandiri :

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah :

PELAYANAN RAWAT JALAN

 

Pemeriksaan di Klinik Paviliun Spesialis

180.000

Pemeriksaan di Klinik Spesialis + USG

150.000

Pemeriksaan di Klinik Spesialis

100.000

Pemeriksaan di Poli Spesialis Eksekutif

150.000

Konsultasi antar Klinik Spesialis

75.000

Pemeriksaan di Klinik Gigi dan Mulut

75.000

Pemeriksaan di Klinik Umum

75.000

Pemeriksaan di Poli Umum Eksekutif

100.000

Homecare

80.000

Pemeriksaan untuk surat Keterangan Tes Anti HIV (termasuk pemeriksaan laborat) 90.000

90.000

Pemeriksaan untuk surat keterangan sehat mental (MMPI)

300.000

Pemeriksaan untuk surat keterangan bebas narkoba (termasuk pemeriksaan laborat)

150.000

Konsultasi Gizi:

 

-    dokter ahli gizi

150.000

-    ahli gizi

40.000

- Managemen berat badan (Weight Mangement) 80.000

80.000

3.    Pasien dengan KTP Kota Kediri yang tidak terjamin BPJS : Gratis.

4.    Asuransi Perusahaan (contoh: Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, In Health, KAI, dll) : Dibiayai oleh Perusahaan sesuai tarif rumah sakit.

 


Layanan Medis Rawat Jalan

Melalui:

1.   Secara Langsung

2.   Kotak Saran

3.   Call Center : 0812 1608 7000

4.   Telepon              : (0354) 2810000, 2810001, 2810002

5.   E-mail                 : rsud.gambiran@kediri.go.id

6.   Website              : rsudgambiran.kediri.go.id

7.   Instagram         : @rsudgambiran_kotakediri

8.   Youtube             : rsudgambirankotakediri

 9.  SP4N Lapor        : https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SISBRO

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"